Conflict of Interest

Jurnal WIRATANI: Jurnal Ilmiah Agribisnis mewajibkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi (penulis, reviewer, dan editor) untuk mendeklarasikan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas, integritas, maupun hasil interpretasi penelitian.

Konflik kepentingan dapat berupa, namun tidak terbatas pada:

  • Finansial: Menerima dana penelitian, gaji, hibah, atau sponsor dari pihak/perusahaan yang memiliki kepentingan langsung terhadap hasil penelitian.

  • Pribadi/Profesional: Memiliki hubungan keluarga, afiliasi institusi ganda, atau persaingan pribadi dengan pihak-pihak terkait.

Semua penulis wajib menyertakan bagian "Pernyataan Konflik Kepentingan" di bagian akhir naskah sebelum Daftar Pustaka. Jika tidak ada konflik, penulis tetap diwajibkan untuk menyatakannya secara eksplisit.